Laman

Rabu, 04 September 2013

Pemberdayaan Petani



PEMBERDAYAAN PETANI PERKEBUNAN

Revitalisasi pertanian yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 11 Juni 2005 di Jatiluhur mengandung makna bahwa kinerja sektor pertanian perlu ditingkatkan sejalan dengan tuntutan kondisi lingkungan strategis yang senantiasa memerlukan apresiasi untuk penyesuaian, peningkatan dan pengembangannya.